Mari menabung pahala dengan mengamalkan DZIKIR PAGI DAN PETANG..

fenomena facebook

>> Saturday, October 17, 2009

Di ambil dari milis www.pengusahamuslim.com

Fenomena Facebook

Ketika perpecahan keluarga menjadi tontonan yang ditunggu dalam sebuah episode infotainment setiap hari.

Ketika aib seseorang ditunggu-tunggu ribuan mata bahkan jutaan dalam berita-berita media massa.

Ketika seorang celebritis dengan bangga menjadikan kehamilannya di luar pernikahan yang sah sebagai ajang sensasei yang ditunggu-tunggu ...’siapa calon bapak si jabang bayi?’

Ada khabar yang lebih menghebohkan, lagi-lagi seorang celebrities yang belum resmi berpisah dengan suaminya, tanpa rasa malu berlibur, berjalan bersama pria lain, dan dengan mudahnya mengolok-olok suaminya.

Wuiih......mungkin kita bisa berkata ya wajarlah artis, kehidupannya ya seperti itu, penuh sensasi.Kalau perlu dari mulai bangun tidur sampai tidur lagi, aktivitasnya diberitakan dan dinikmati oleh publik.
Wuiiih...... ternyata sekarang bukan hanya artis yang bisa seperti itu, sadar atau tidak, ribuan orang sekarang sedang menikmati aktivitasnya apapun diketahui orang, dikomentarin orang bahkan mohon maaf ....’dilecehkan’ orang, dan herannya perasaan yang didapat adalah kesenangan.


Fenomena itu bernama facebook, setiap saat para facebooker meng update statusnya agar bisa dinikmati dan dikomentarin lainnya. Lupa atau sengaja hal-hal yang semestinya menjadi konsumsi internal keluarga, menjadi kebanggaan di statusnya. Lihat saja beberapa status facebook :
Seorang wanita menuliskan “Hujan-hujan malam-malam sendirian, enaknya ngapain ya.....?”------kemudian puluhan komen bermunculan dari lelaki dan perempuan, bahkan seorang lelaki temannya menuliskan “mau ditemanin? Dijamin puas deh...”

Seorang wanita lainnya menuliskan “ Bangun tidur, badan sakit semua, biasa....habis malam jumat ya begini...:” kemudian komen2 nakal bermunculan. ..

Ada yang menulis “ bete nih di rumah terus, mana misua jauh lagi....”, ----kemudian komen2 pelecehan bermunculan.

Ada pula yang komen di wall temannya “ eeeh ini si anu ya ...., yang dulu dekat dengan si itu khan? Aduuh dicariin tuh sama si itu....” ----lupa klu si anu sudah punya suami dan anak-anak yang manis.

Yang laki-laki tidak kalah hebat menulis statusnya “habis minum jamu nih...., ada yang mau menerima tantangan ?’----langsung berpuluh2 komen datang.

Ada yang hanya menuliskan, “lagi bokek, kagak punya duit...”

Ada juga yang nulis “ mau tidur nih, panas banget...bakal tidur pake dalaman lagi nih” .

Dan ribuan status-status yang numpang beken dan pengin ada komen-komen dari lainnya.



Dan itu sadar atau tidak sadar dinikmati oleh indera kita, mata kita, telinga kita, bahkan pikiran kita.

Ada yang lebih kejam dari sekedar status facebook, dan herannya seakan hilang rasa empati dan sensitifitas dari tiap diri terhadap hal-hal yang semestinya di tutup dan tidak perlu di tampilkan.

Seorang wanita dengan nada guyon mengomentarin foto yang baru sj di upload di albumnya, foto-foto saat SMA dulu setelah berolah raga memakai kaos dan celana pendek.....padahal sebagian besar yg didalam foto tersebut sudah berjilbab

Ada seorang karyawati mengupload foto temannya yang sekarang sudah berubah dari kehidupan jahiliyah menjadi kehidupan islami, foto saat dulu jahiliyah bersama teman2 prianya bergandengan dengan ceria....

Ada pula seorang pria meng upload foto seorang wanita mantan kekasihnya dulu yang sedang dalam kondisi sangat seronok padahal kini sang wanita telah berkeluarga dan hidup dengan tenang.


Rasanya hilang apa yang diajarkan seseorang yang sangat dicintai Allah...., yaitu Muhammad SAW, Rasulullah kepada umatnya. Seseorang yang sangat menjaga kemuliaan dirinya dan keluarganya. Ingatkah ketika Rasulullah bertanya pada Aisyah r.ha
“ Wahai Aisyah apa yang dapat saya makan pagi ini?” maka Istri tercinta, sang humairah, sang pipi merah Aisyah menjawab “ Rasul, kekasih hatiku, sesungguhnya tidak ada yang dapat kita makan pagi ini”. Rasul dengan senyum teduhnya berkata “baiklah Aisyah, aku berpuasa hari ini”. Tidak perlu orang tahu bahwa tidak ada makanan di rumah rasulullah.. ..


Ingatlah Abdurahman bin Auf r.a mengikuti Rasulullah berhijrah dari mekah ke madinah, ketika saudaranya menawarkannya sebagian hartanya, dan sebagian rumahnya,
maka abdurahman bin auf mengatakan, tunjukan saja saya pasar. Kekurangannya tidak membuat beliau kehilangan kemuliaan hidupnya. Bahwasanya kehormatan menjadi salah satu indikator keimanan seseorang, sebagaimana Rasulullah, bersabda, “Malu itu sebahagian dari iman”. (Bukhari dan Muslim).


Dan fenomena di atas menjadi Tanda Besar buat kita umat Islam, hegemoni ‘kesenangan semu’ dan dibungkus dengan ‘persahabatan fatamorgana’ ditampilkan dengan mudahnya celoteh dan status dalam facebook yang melindas semua tata krama tentang Malu, tentang menjaga Kehormatan Diri dan keluarga.

Dan Rasulullah SAW menegaskan dengan sindiran keras kepada kita
“Apabila kamu tidak malu maka perbuatlah apa yang kamu mau.” (Bukhari).


Arogansi kesenangan semakin menjadi-jadi dengan tanpa merasa bersalah mengungkit kembali aib-aib masa lalu melalui foto-foto yang tidak bermartabat yang semestinya dibuang saja atau disimpan rapat.

Bagi mereka para wanita yang menemukan jati dirinya, dibukakan cahayanya oleh Allah sehingga saat di masa lalu jauh dari Allah kemudian ter inqilabiyah – tershibghoh, tercelup dan terwarnai cahaya ilahiyah, hatinya teriris melihat masa lalunya dibuka dengan penuh senyuman, oleh orang yang mengaku sebagai teman, sebagai sahabat.

Maka jagalah kehormatan diri, jangan tampakkan lagi aib-aib masa lalu, mudah-mudahan Allah menjaga aib-aib kita.

Maka jagalah kehormatan diri kita, simpan rapat keluh kesah kita, simpan rapat aib-aib diri, jangan bebaskan ‘kesenangan’, ‘gurauan’ membuat Iffah kita luntur tak berbekas.

************ ********* ***************** ********* ************
Mohon kiranya untuk men-tag ataupun men-sharing artikel ini dengan orang yang Anda kasihi demi kebaikan kita bersama.
Jazakallah khair


Regards,
Widiari Haryanto SE Akt
http://www.widiari.co.cc/



Links:
• Al-Manhaj (http://almanhaj.or.id/)
• Daarus Sunnah (http://www.daarussunnah.co.nr/)
• Fatwa Ulama (http://www.fatwa-ulama.com/)
• Forum Studi Unand Padang (http://forum-unand.blogspot.com/)
• Islam Download (http://www.islam-download.net/)
• Majalah Nikah (http://majalah-nikah.com/)
• Manhaj.or.id (http://www.manhaj.or.id/)
• Perpustakaan Islam (http://www.perpustakaan-islam.com/)
• Sholat Kita (http://sholat-kita.cjb.net/)
• Starter Page (http://www.salafi.or.id/)
• Villa Baitullah (http://vbaitullah.or.id/)
• Hakekat Syi’ah Imamiyah (http://hakekat.com/)
• Kursus Bahasa Arab Online (http://badar.muslim.or.id/)
• Yayasan Dar el-Iman Padang (http://www.dareliman.or.id/)
• Google Assunnah (http://google.assunnah.web.id/)
• Tarbiyah Singapore (http://tarbiyah-sg.info/)
• Feed Situs As Sunnah (http://situs.assunnah.web.id/)
• Forum Assunnah (http://forum.assunnah.web.id/)
• Majalah EL-FATA (http://majalah-elfata.com/)
• Majalah Assaliim (http://majalah-assaliim.com/)
• Ngaji Online (http://ngaji-online.com/)
• Buletin At-Tauhid (http://buletin.muslim.or.id/)
• Pengusaha Muslim (http://pengusahamuslim.com)
Ustadz Indonesia:
• Ustadz Abu Ali Nur Ahmad, ST.,MEng.,Phd. (http://noorakhmad.blogspot.com/)
• Ustadz Abu Zubair Al Hawari, Lc. (http://abuzubair.net/)
• Ustadz Sufyan bin Fuad Basweidan, Lc. (http://basweidan.wordpress.com)
• Ustadz Abdullah Roy, Lc. (http://tanyajawabagamaislam.blogspot.com)
• Ustadz Abu Ubaidah Yusuf (http://abiubaidah.com)
• Ustadz Kholid Syamhudi, Lc. (http://ustadzkholid.com)
• Ustadz Musyaffa, Lc. (http://addariny.wordpress.com)
• Ustadz Aris Munandar, Ss. (http://ustadzaris.com)
• Ustadz Subhan Khadafi, Lc. (http://penuntutilmu.multiply.com/)
• Ustadz Abu Ukasyah (http://abu-ukkaasyah.co.cc)
• Ustadz Fariq Gasim Anuz (http://fariqgasimanuz.wordpress.com)
• Ustadz Abu Salma (http://abusalma.wordpress.com/)
• Ustadz Marwan (http://abu0dihyah.wordpress.com)

Read more...

Hukum MLM, hukum bisnis MLM

>> Thursday, September 24, 2009

HUKUM SYAR'I BISNIS MULTI LEVEL MARKETING [MLM]


Oleh
Syaikh Abu Usamah Salim bin Ied Al-Hilali hafidzahullah (murid senior almuhaddits syaikh Nashiruddin alAlbany rahimahullah)


Banyak pertanyaan seputar bisnis yang banyak diminati oleh khalayak ramai. Yang secara umum gambarannya adalah mengikuti program piramida dalam system pemasaran, dengan setiap anggota harus mencari anggota-anggota baru dan demikian terus selanjutnya. Setiap anggota membayar uang pada perusahaan dengan jumlah tertentu dengan iming-iming dapat bonus, semakin banyak anggota dan semakin banyak memasarkan produknya maka akan semakin banyak bonus yang dijanjikan.

Sebenarnya kebanyakan anggota Multi Level Marketing [MLM] ikut bergabung dengan perusahaan tersebut adalah karena adanya iming-iming bonus tersebut dengan harapan agar cepat kaya dengan waktu yang sesingkat mungkin dan bukan karena dia membutuhkan produknya. Bisnis model ini adalah perjudian murni, karena beberapa sebab berikut ini, yaitu :

[1]. Sebenarnya anggota Multi Level Marketing [MLM] ini tidak menginginkan produknya, akan tetapi tujuan utama mereka adalah penghasilan dan kekayaan yang banyak lagi cepat yan akan diperoleh setiap anggota hanya dengan membayar sedikit uang.

[2]. Harga produk yang dibeli sebenarnya tidak sampai 30% dari uang yang dibayarkan pada perusahaan Multi Level Marketing [MLM].

[3]. Bahwa produk ini biasa dipindahkan oleh semua orang dengan biaya yang sangat ringan, dengan cara mengakses dari situs perusahaan Multi Level Marketing [MLM] ini di jaringan internet.

[4]. Bahwa perusahaan meminta para anggotanya untuk memperbaharui keanggotaannya setiap tahun dengan diiming-imingi berbagai program baru yang akan diberikan kepada mereka.

[5]. Tujuan perusahaan adalah membangun jaringan personil secara estafet dan berkesinambungan. Yang mana ini akan menguntungkan anggota yang berada pada level atas (Up Line) sedangkan level bawah (Down Line) selalu memberikan nilai point pada yang berada di level atas mereka.

Berdasarkan ini semua, maka system bisnis semacam ini tidak diragukan lagi keharamannya, karena beberapa sebab yaitu :

[1]. Ini adalah penipuan dan manipulasi terhadap anggota
[2]. Produk Multi Level Marketing [MLM] ini bukanlah tujuan yang sebenarnya. Produk itu hanya bertujuan untuk mendapatkan izin dalam undang-undang dan hukum syar'i.
[3]. Banyak dari kalangan pakar ekonomi dunia sampai pun orang-orang non muslim meyakini bahwa jaringan piramida ini adalah sebuah permainan dan penipuan, oleh karena itu mereka melarangnya karena bisa membahayakan perekonomian nasional baik bagi kalangan individu maupun bagi masyarakat umum

Berdasarkan ini semua, tatkala kita mengetahui bahwa hukum syar'i didasarkan pada maksud dan hakekatnya serta bukan sekedar polesan lainnya. Maka perubahan nama sesuatu yang haram akan semakin menambah bahayanya karena hal ini berarti terjadi penipuan pada Allah dan RasulNya [1], oleh karena itu system bisnis semacam ini adalah haram dalam pandangan syar'i.

Kalau ada yang bertanya : Bahwasanya bisnis ini bermanfaat bagi sebagian orang. Jawabnya ; Adanya manfaat pada sebagian orang tidak bisa menghilangkan keharamannya, sebagaimana di firmankan oleh Allah Ta'ala.

Artinya : Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah : “Pada hakekatnya itu terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya [Al-Baqarah : 219]

Tatkala bahaya dari khamr dan perjudian itu lebih banyak daripada menfaatnya, maka keduanya dengan sangat tegas diharamkan.

Kesimpulannya : Bisnis Multi Level Marketing [MLM] ini adalah alat untuk memancing orang-orang yang sedang mimpi di siang bolong menjadi jutawan. Bisnis ini adalah memakan harta manusia dengan cara yang bathil, juga merupakan bentuk spekulasi. Dan spekulasi adalah bentuk perjudian.



FATWA MARKAZ IMAM AL-ALBANI TENTANG MULTI LEVEL MARKETING [MLM]

Berikut ini adalah teks fatwa Markaz Imam Al-Albani, yang ditanda tangani oleh para masyayaikh murid-murid Imam Al-Albani :

Banyak pertanyaan yang datang kepada kami dari berbagai penjuru tentang hukum bergabung dengan PT perusahaan bisnis dan perusahaan modern semisalnya yang menggunakan system piramida. Yang mana bisnis ini secara umum dijalankan dengan cara menjual produk tertentu serta membayar uang dalam jumlah tertentu tiap tahun untuk bisa tetap menjadi anggotanya. Yang mana karena dia telah mempromosikan system bisnis ini maka kemudian pihak perusahaan akan memberikan uang dalam jumlah tertentu yang terus bertambah sesuai dengan hasil penjualan produk dan perekrutan anggota baru.

Jawaban
Bergabung menjadi anggota PT semacam ini untuk mempromosikannya yang selalu terkait dengan pembayaran uang dengan menunggu bisa merekrut anggota baru serta masuk dalam system bisnis piramida ini hukumnya haram, karena seorang anggota jelas-jelas telah membayar uang tertentu demi memperoleh uang yang masih belum jelas dalam jumlah yang lebih besar.

Dan ini tidak bisa diperoleh melainkan secara kebetulan ia sedang bernasib baik, yang mana sebenarnya tidak mampu diusahakan oleh si anggota tersebut. Ini adalah murni sebuah bentuk perjudian berdasarkan beberapa kaedah para ulama. Wallahu Al-Muwaffiq.

Amman al-Balqo' Yordania
26 Sya'ban 1424H

Syaikh Muhammad bin Musa Alu Nashr
Syaikh Salim bin Ied Al-Hilali
Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi
Syaikh Masyhur bin Hasan Alu Salman

[Disalin dari Majalah Al-Furqon, Edisi 11 Tahun III/Jumadi Tsani 1425. Penerbit Lajnah Dakwah Ma’had Al-Furqon, Alamat Redaksi Maktabah Ma’had Al-Furqon, Srowo Sidayu Gresik-Jatim]
_________
Foote Note
[1]. Beliau mengisyaratkan pada sebuah hadits. : "Dari Abu Malik Al-Asy'ari Radhiayallahu 'anhu berkata : Rasulullah Shallallahu alaih wa sallam bersabda : Sungguh sebagian manusia dari ummatku akan minum khamr dan mereka menamakannya dengan nama lain serta dimainkan musik dan para biduanita pada mereka. Sungguh Allah akan membuat mereka tertelan bumi serta menjadikan mereka sebagai kera dan babi [Hadits Riwayat Abu Dawud 3688, Ibnu Majah 4020 dengan sanad shahih, lihat As-Shahihah I/138]


dikutip dari : http://pengusahamuslim.com

Read more...

Hukum DBS dalam Islam

Berikut jawaban Ustadz Kholid Syamhudi atas pertanyaan tentang bisnis PT DFI dibidang pusla DBS,

------------ --------- --------- --------- --------- ----
Wa'alaikumussalam

Setelah melihat fatwa MUI dan makalah yang dikirim kepada kami serta
melihat situs DFI di internet, saya berkesimpulan DFI tetap menggunakan skema piramida dengan segitiga pascalnya. Setiap member memiliki dua kaki dan setiap kaki tersebut masing-masing memiliki 2 kaki dan bonus besar diberikan pada rekrutmen mencapai 12 orang.

Dengan demikian nampak sekali -dari promosi disitus- DFI berupaya merekrut member baru melalui penjualan pulsa. Jadi sama saja. Tentang syubhat barang yg dijadikan pelegalan MLM ini sebenarnya hanya sebagai kedok penutup sistem ini.

Kesimpulannya sistem MLM ini sama dengan lainnya masih mengandung dua hal:

1. Gharar,
2. Memakan harta orang lain dengan batil alias bahagia diatas penderitaan orang lain.

Hukumnya sama saja, hanya rekayasa mengelabuhi umat.

Wallahu A'lam

Kholid Syamhudi

Read more...

  © Blogger templates Sunset by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP